Perpustakaan buka setiap hari kerja :
- Senin - Jumat : 07.00 - 15.30 Wib
- Sabtu : 08.00 - 12.00 Wib
- Hari libur perpustakaan tutup.
1. Setiap anggota perpustakaan adalah Siswa, Guru, serta Karyawan Sekolah.
2. Kartu anggota dapat diperoleh dengan mengisi formulir dan menyerahkan Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar.
3. Peminjam Buku/Bahan Pustaka Dapat Dilayani Dengan Menggunakan Kartu Anggota.
4. Kartu Anggota Tidak Dapat Dipinjamkan/Dipergunakan Oleh Orang Lain.
1. Mematuhi segala tata tertib / peraturan yang telah ditentukan.
2. Menjaga kesopanan, ketertiban, dan ketenangan dalam ruang perpustakaan.
3. Memelihara kebersihan, kerapian koleksi perpustakaan maupun ruang perpustakaan.
4. Mengembalikan buku / bahan pustaka yang telah dipinjam sesuai dengan ketentuan yang ditentukan.
1. Keterlambatan mengembalikan buku dibebani denda Rp 5.000.
2. Menghilangkan atau merusakkan buku harus mengganti buku yang sama, sejenis, atau sesuai dengan harga buku.
3. Anggota perpustakaan dapat dikeluarkan dari keanggotaan apabila :
a. Tidak mentaati peraturan yang ditentukan.
c. Terlambat mengembalikan buku lebih dari 1 bulan.
c. Habis jangka waktu peminjaman.
d. Pindah ke sekolah lain.
1. Bagi Siswa :
- Dapat meminjam sebanyak 3 (tiga) Buku Referensi / Penunjang / Pengayaan / Fiksi - Non Fiksi / Karya Umum untuk jangka waktu selama 3 hari.
- Dapat meminjam sebanyak 8 (delapan) Buku Paket untuk jangka waktu selama 1 tahun.
2. Bagi Pengajar / Guru :
- Dapat meminjam sebanyak 3 (tiga) Buku Referensi / Penunjang / Pengayaan / Fiksi - Non Fiksi / Karya Umum untuk jangka waktu selama 3 hari.
3. Bagi Karyawan :
- Dapat meminjam sebanyak 3 (tiga) Buku Referensi / Penunjang / Pengayaan / Fiksi - Non Fiksi / Karya Umum untuk jangka waktu selama 3 hari.
1. Setiap pengunjung perpustakaan diwajibkan mengisi buku tamu / daftar hadir.
2. Pengunjung perpustakaan harus meninggalkan tas, jaket, buku, dan topi pada rak yang telah disediakan.
3. Tidak diperkenankan merokok dan makan / minum didalam perpustakaan.
4. Kehilangan di perpustakaan bukan tanggung jawab perpustakaan.
5. Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.